Satunews.id
Kab. Bandung — Beberapa waktu lalu beredar pernyataan klarifikasi di media sosial, Manajemen Kebun malabar PTPN 1 Regional 2 Heru Supriadi menyampaikan klarifikasi resmi menyusul terbitnya pemberitaan di beberapa media masa
Manajemen Kebun malabar Heru Supriyadi menegaskan bahwa stetment dari Direktur PT Nugraha Putra dimana yang pertama mengenai perjanjian kerja sama (PKS) antara PTPN 8 dengan PT Nugraha Putra memang benar adanya, dengan No Prj/./../274//11/2023
Akan tetapi dengan objek Snow blok Snow seluas 3.603 hektar dan blok kebun jeruk seluas 18.299 hektar dengan jumlah 9,2 hektar.Akan tetapi direktur PD Nugraha Putra menyebutkan dia bekerjasama di 9 titik itu tidak benar adanya, Tegasnya.
“” Karena sampai saat ini belum ada PKS yang menyatakan adanya kerjasama PTPN 8 dengan PD Nugraha Putra pada 9 titik tersebut”terangnya
Lanjut Heru,Jika di 9 titik ada yang menggarap, berarti sampai saat ini statusnya Ilegal, yang kedua mengenai kerusakan di Pahlawan disebabkan oleh saudara Hasan Nurdin saya tidak mau berkonflik dan tidak mau berstetment hal itu, karena permasalahan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan bukti buktinya, biarkan aparat kepolisian yang melaksanakan tugasnya sehingga bisa netral dan bisa membuktikan dengan sebenarnya” Jelasnya.
Sementara di tempat terpisah salah seorang pengusaha PD Nugraha Putra Hasan Nurdin juga mengklarifikasi yang menurutnya kerjasama disini adalah luasnya 21,9 hektar disini tertulis berita acara dan adendumnya adalah luasnya, 9 titik yang pertama Rancagede 8,1 hektar, Pakaten 1,0,9 hektar, Pasir Jinjing 1,1,3 hektar, Batu Sumbul 2,3 hektar Malingping 2 3,3 hektar Malingping 1 ,1,1,7 hektar Barujaya 3,2 hektar, Pamarakanca 1,7 hektar,perniut 0,1 hektar.jadi berdasarkan dokument yang dikerjasamakan PD Nugraha Putra dengan perkebunan secara resmi di 9 titik ini,ini sudah sah dan sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak, Ujar Hasan dalam Petikan Video Klarifikasinya.
Yang menjadi beredar di media sosial, semua lokasi di pahlawan itu milik Hasan Nurdin sebagaimana beredar di media sosial.Nah untuk blok yang disebut Pahlawan, Pahlawan itu tertera dalam berita acara ini lokasinya bernama barujaya dan perniut , barujaya 3,2 hektar perniut 0,1 hektar jadi hanya 3,3 hektar yang ditudingkan itu ratusan hektar pahlawan yang milik PD Nugraha Putra Hasan Nurdin, keyataanya cuma 3,3 hektar selain itu adalah milik masyarakat saya tidak tahu itu milik siapa!! Tegas Hasan Nurdin.
Munculnya pernyataan resmi dari pihak PTPN dan PT. Nugraha Putra hal ini memper jelas ” Diduga Ada Pihak Lain ” Yang melakukan Pengrusakan Lahan PTPN, dan bertindak sebagai Donatur.
Sikap tegas pihak kepolisian dalam mengungkap kasus Perusakan Lahan di Pangalengan sangat dinanti warga Pangalengan khususnya dan Kabupaten Bandung pada Umumnya.
” Segera Tangkap Aktor Utama Penyebab Kerusakan Lingkungan ” ***

8 hours ago
6


















































