Lebong, Satunews.id – Pemerintah Desa Kampung Dalam, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, propinsi Bengkulu, Menggelar Pembentukan Koperasi Desa Merah, Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Desa Sabtu (24/05/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Kampung Dalam, pada pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai, MUSDESUS ini dihadiri oleh kecamatan Lebong Utara, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, kades Kampung Dalam beserta perangkat desa, bhabinsa, bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya dan Tokoh Masyarakat.
Acara ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan koperasi desa yang diberi nama “Koperasi Merah Putih Desa Kampung Dalam”. Nama ini dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
Dalam MUSDESUS, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. adapun simpanan pokok dan wajib, simpanan pokok,Rp 50.000 dan simpanan wajib Rp 10.000
dari hasil musyawarah mufakat terbentuk pengurus koprasi terdiri dari :
1. Ketua : Hesti Leonita
2. Wakil ketua Bidang usaha : firmansyah
3. Wakil Ketua bidang anggota : Lola pitaloka
4. Sekretaris : Ande izdika pangestu
5. Bendahara : Tasya Nindi Paradita
Setelah pengurus Koperasi terbentuk forum menetapkan 3 orang Pengawas koprasi Merah putih Desa Kampung Dalam, di antara nya :
1.Ketua : kepala Desa Kampung Dalam (Irwan)
2.Anggota : Nirhayani
3.Anggota : Gunti anzozi
Warga desa Kampung Dalam secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Pembentukan Koperasi “Merah Putih” diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kampung Dalam.
kepala Desa Kampung Dalam, Irwan, menyampaikan Koperasi ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan dan memasarkan produk unggulan desa, Selain itu koperasi desa merah putih juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
Pemerintah Desa Kampung Dalam berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Kampung Dalam. ujarnya
(Elrozeko).
Penerbit : Satunews.id