Seolah Kebal Hukum, Kepulauan Sapeken Diduga Menjadi Peredaran Rokok Ilegal Terbesar Hingga Lintas Provinsi

6 hours ago 5

Sumenep, satunews.id – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, telah menyasar di berbagai wilayah kepulauan hingga lintas Provinsi. Salah satu peredaran terbesarnya yakni di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Jum’at, 25/06/2025.

Masuknya peredaran rokok ilegal di Sapeken diduga ada yang mengendalikan hingga lolos dari pantauan aparat penegak hukum maupun bea cukai Madura.

Beredarnya rokok ilegal tersebut diduga melalui jejaring lintas Provinsi yang dikendalikan oleh ulah oknum-oknum setempat yang tidak bertanggung jawab tanpa mempedulikan adanya kerugian yang dialami oleh Negara melalui pita cukai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, sebut saja IH, kepada media ini mengatakan bahwa peredaran rokok Ilegal di Sapeken tidak tanggung-tanggung, pengirimannya menggunakan kapal motor/perahu dengan skala muatan besar.

Peredaran rokok ilegal di Sapeken diduga di edarkan ke pulau-pulau besar di Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan seperti, Pulau Kapulasan, Pulau Kapoposang, Pulau Sapuka, Sailus, Satanger, Pulau Marabatuang dan Kalupuang.

“Tidak ada kapok-kapoknya, bahkan para oknum melakukan pengiriman ke pulau-pulau besar. Itu artinya para oknum seolah-olah kebal akan hukum tanpa mempedulikan keberadaan aparat penegak hukum yang ada di wilayah,” ungkapnya geram.

Ia juga menuturkan bahwa sistem distribusi rokok ilegal di wilayah kepulauan Sapeken dilakukan terang-terangan. Kami juga sudah mengantongi nama-nama keterlibatan para oknum yang merupakan jejaring besar peredaran rokok ilegal.

Beberapa nama pelaku usaha rokok ilegal yang kami ketahui di Sapeken diantaranya diduga dikendalikan oleh Ainur, Yanti, Yayuk dan Najmi yang berprofesi sebagai guru honorer. Untuk di wilayah Pagerungan Kecil diketahui diduga dikendalikan oleh Attok, Mainna, Suatnan dan Riyadi. Untuk Pagerungan Besar para pelaku usaha rokok ilegal diketahui diduga dikendalikan oleh Hj. Badria dan Jojing. Untuk di Saseel diketahui dikendalikan oleh Budi.

Skandal para pelaku usaha roko ilegal tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum (APH) dan Bea Cukai.

“Kami sangat menyayangkan kinerja APH, kenapa pengiriman untuk wilayah kepulauan tidak pernah terpantau oleh instansi terkait seperti, Bea Cukai dan APH ? Apakah para penegak hukum yang ada di wilayah itu betul-betul tidak mengetahui keberadaan peredaran rokok ilegal yang diedarkan hingga lintas Provinsi,” imbuhnya.

Memicu kekhawatiran dan keresahan warga setempat, warga menduga adanya pembiaran yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.

“Kami mendesak dan menunggu pihak kepolisian dan Bea Cukai agar segera turun tangan menangani kasus ini dengan serius dan tegas. Kalau perlu, tangkap semua pelaku jangan sampai hukum dipermainkan,” pungkasnya.

Ini menjadi bukti lemahnya pengawasan melalui jalur laut sekaligus menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perahu-perahu yang diduga memuat rokok ilegal.

Hingga berita ini dimuat, awak media satunews.id menunggu klarifikasi keterlibatan para pelaku usaha rokok ilegal tersebut.

(rul/red)

Read Entire Article
Satu Berita| Harian Nusa | | |